Nov 29, 2023 Tinggalkan pesan

Perbedaan Antara DAP dan DDP

Nama lengkap DAP adalah Delivered At Place yang artinya penyerahan di tempat tujuan. Maksudnya penjual mengangkut barangnya ke tempat tujuan yang ditentukan pembeli dengan menggunakan metode pengangkutan dan hanya memerlukan kesiapan untuk dibongkar. Penjual menyerahkan barangnya, masih dalam kendaraan pengangkut (tanpa pembongkaran), kepada pembeli untuk dibuang, menyelesaikan penyerahan. Penjual bertanggung jawab menanggung segala risiko dan biaya (kecuali bea masuk) pengangkutan barang ke tujuan yang ditentukan.

I. Perbedaan DAP dan DDP

1. Dalam DDP, eksportir harus menanggung segala risiko selama pengangkutan barang ke tujuan yang ditentukan dan juga menangani prosedur bea cukai pelabuhan tujuan, pembayaran pajak, biaya, dan biaya lainnya.

2. Jika penjual tidak dapat memperoleh izin impor secara langsung atau tidak langsung, disarankan untuk menggunakan istilah ini dengan hati-hati. Jika eksportir mempunyai kemampuan untuk menyelesaikan pengurusan bea cukai impor, maka memilih DDP bisa menjadi pilihan.

3. Syarat-syarat DAP adalah sebagai berikut: Penyerahan di Tempat berlaku untuk satu atau lebih moda angkutan dan menandakan bahwa di tempat tujuan yang telah ditentukan, pada saat barang siap bongkar di atas kendaraan pengangkut yang tiba diserahkan kepada pembeli untuk dimusnahkan, maka barang tersebut harus dibongkar. merupakan penyerahan oleh penjual, yang menanggung segala resiko pengangkutan barang ke tempat yang ditentukan. Disarankan bagi pihak-pihak yang terlibat untuk menentukan secara jelas lokasinya dalam tujuan yang telah disepakati karena resiko sampai pada titik tersebut ditanggung oleh penjual.

 

img-1-1

Ada apa:8618948240310

img-1-1

001 Xinmin Second Road, Taman Industri Xinle, Kota Maan, Area Huicheng, Huizhou Guangdong 516057 Cina

 

Kirim permintaan

whatsapp

Telepon

Email

Permintaan